Senin, 28 Januari 2013

OLAHRAGA YOGA DALAM KESEHATAN ISLAM


Olah raga  Yoga dalam Kesehatan Islam ?

Banyak hal di tempuh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, yang salah satunya adalah kebutuhan tentang Kesehatan. Tetapi masayarakat merasa masih kurangnya tempat-tempat untuk pelayanan Kesehatan, sehingga banyak ditempuh berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan Kesehatan tersebut yang salah satunya adalah Yoga.
Jika di tilik belakangan ini, olahraga Yoga semakin populer di kalangan masyarakat kita. Entah karena untuk alasan kebugaran, ketengan dan menjaga kehidupan seksual yang penting untuk meningkatkan Kesehatan mereka. Sebenarnya bagaimana dengan Yoga dalam pandangan islam?
Yoga berasal dari daratan India. Yoga ini bahkan merupakan salah satu dari bentuk ritual agama Hindu yang diyakini oleh pemeluknya mengnadung unsur olahraga atau ulah kanuragan. Berikut keterangan singkat perihal Yoga dari buku “Panca Yoga” oleh Sastradjaja, Penerbit PT. Madiri Semarang, 1976.
1.      Yoga sebenarnya paham Tasawuf  dalam Hindu. Ada yang mengatakan tapa brata. Asketisme, zuhud menjauhi dunia sama sekali, menyiksa diri.
2.      Tujuan Yoga adalah memusatkan tenaga dan pikiran untuk melebur diri dengan Sang Pencipta dengan cara-cara tertentu.
3.      Yoga digunakan juga untuk Kesehatan (kesegaran dan ketahanan tubuh) dan kekebalan (walau bukan tujuan semula)
4.      Yoga ada sejak ribuan tahun yang lalu.
5.      Pelajaran Yoga tersirat dalam kitab-kitab suci agama Hindu (Weda dan Bhagawad Gita)
6.      Lima cara Yoga: Hatha Yoga, Raja Yoga, Karma Yoga, Bakti Yoga dan Jenana Yoga. Perbedaan bukan hanya cara bersila, tetapi juga pada falsafah hidup dan cara hidup.
7.      Pelaku Yoga disebut Yogi tidak memakan daging dan berpantangan dalam beberapa jenis makanan.

Salah satu manfaat yang diklaim dari para pelaku Yoga adalah hati dan pikiran menjadi tenang dan tentram. Dengan ketenangan dan ketentraman ini, juga akan mempengaruhi kehidupan seksual seseorang. Namun, sebagai seorang muslim handaknya kita hati-hati terhadap klaim tersebut. Mesti terbukti, namun hasil tersebut dicapai dengan cara tidak syar’i.
Sepantasnya kita umat islam untuk berupaya mengambil manfaat melalui cara yang sesuai dengan sunnah (tuntunan Nabi Muhammad sholallah alaihis salam). Daripada meditasi, kita diperintahkan khusyu’ dalam sholat. Kita juga bisa memperoleh ketenangan melalui tilawah (membaca) mentadaburi (memahami) Al Qur’an.
Allah berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 2-3, yang artinya :
2. Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
3.  (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.

            Sistim Yoga sebagai bagian dari sebuah kayakinan klasik Hindu itu akhirnya diimplementasikan secara dimanis dalam bentuk-bentuk gerakan yang selain memuat gerakan olahraga juga mengandung simbol-simbol ibadah menurut sekte tertentu dari agama hindu tersebut. Sementara dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya :
Barang siapa yang meniru kelompok manusia tertentu, maka ia termasuk golongan mereka”
            Maka tidak ada kelayakan sama sekali meniru konsep Yoga untuk membugarkan tubuh.
  1. Masih banyak jenis olah raga lain yang sehat dan bagus. Sehingga tidak di butuhkan lagi jenis-jenis olahraga syubhat seperti Yoga dan sejenisnya.
  2. Mengembangkan Yoga mesti atas nama olah raga secara umum sama saja dengan membantu mengembangkan salah satu konsep implementasi ajaran agama non islam melalui media meditasi dan sejenisnya., yang artinya ikut memasyarakatkan “kekafiran” dan selain itu berbahaya juga berpotensi menyeret seseorang keluar dari lingkaran keislamannya. Wallaahu A’lam.